Cara Pengambilan Hadiah

  • Pengundian sudah dilakukan dihadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, pemda DKI dan jajaran manajemen PT.Android Ceo Indonesia.Tbk
  • Mohon maaf bila nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat pemenang, demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab sebagai Berikut: Penggandaan Nomor dan Pemalsuan Pemenang.
  • Pemenang resmi PT.Android Ceo Indonesia.Tbk akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan resmi dari PT.Android Ceo Indonesia.Tbk yang disertai situs undian resmi PT.Android Ceo Indonesia.Tbk di www.undian-android.tk
  • pemenang hadiah yang terdaftar di atas di wajibkan untuk menghubungi kantor pusat PT.Android Ceo Indonesia.Tbk di www.undian-android.tk ATAU menghubungi nomor yang dikirim kepada anda/didalam pesan resmi PT.Android Ceo Indonesia.Tbk demi menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab
  • Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap sesuai Data KTP/SIM untuk pendaftaran dan pengurusan Hadiah
  • Setelah pelaporan KodeTripple Pemenang,batas pengambilan Hadiah berlaku selama 5 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiah yang dimenangkan sampai batas waktu yang ditentukan,maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain. 
  • Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang PT.Android Ceo Indonesia.Tbk tidak menyalurkan hadiah dari tangan ketangan, demi untuk menghindari pemalsuan Pemenang atau penggandaan NO.PIN pemenang
  • Khusus pemenang PROMO HADIAH warna kendaraan sesuai persediaan,kondisi kendaraan adalah baru dan on the road jakarta
SYARAT & KETENTUAN PENERIMAAN HADIAH 
  • Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.15 juta, dikirim melalui VIA transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang tanpa dipungut Biaya apapun.
  • Pajak Hadiah sudah ditanggung oleh PT.android Ceo Indonesia.Tbk
  • Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan menyelesaikan Biaya Administrasi Notaris dan pengurusan surat-surat kendaraan STNK & BPKB Dimana biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban sebagai pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian,setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan,karena PT.Android Ceo Indonesia.Tbk mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
  • Biaya Pengurusan BBN (Bea Balik Nama) STNK & BPKB kendaraan diselesaikan melalui VIA Transfer kerekening Bendahara Ditlantas SAMSAT Polda Metro Jaya dan sudah dipertanggung jawabkan oleh Jajaran kepolisian dan instansi terkait.
  • Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik/pemenang dan apabila surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka kami tidak dapat menerima toleransi yang diajukan oleh pihak pemenang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan diatas karena menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar didaerah  asal pemenang.
  • Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib , serta pemenang dapat mengunjungi/mengaduhkan langsung kekantor pusat PT.Android Ceo Indonesia.Tbk dan kami sudah meninggalkan Identitas lengkap sebagai waga negara indonesia.
  • Berdasarkan keputusan dan ketentuan  yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. 
 Dasar Hukum Pengiriman Via Transfer
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro
PERHATIAN !!!
Biaya Administrasi disarankan tidak di serahkan melalui tangan ketangan,demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan,Apabila HADIAH sudah sampai, pemenang harus menandatangani
SURAT SERAH TERIMAH HADIAH dari .
PT.Android Ceo Indonesia Apabila Syarat & Ketentuan tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang ada diatas kami tidak bertanggun jawab apabila Hadiah anda akan kami realisasikan kepada pemenang cadangan yang sudah di siapkan oleh Perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PT.Android Ceo Indonesia

 CUSTOMER SERVICE  PT.Android Ceo Indonesia

Pusat Layanan Pelanggan A/N.NOFRIZAL.SPD Msi
           
(021) 57987777
082317954479
Menghubungi pada PKL.07.00-05.00 WIB'
Alamat  JL. Medan Merdeka Barat No. 21 (Jln Budi Kemulyaan), Jakarta Pusat, Jakarta 10110